Kamis, 11 Juni 2015
Rabu, 10 Juni 2015
PT.SEJAHTERA ALBAROKAH MERUPAKAN BADAN USAHA JASA PENGAMANAN DAN PELATIHAN KEAMANAN.
Pendahuluan
Kota Samarinda khususnya
Provinsi Kalimantan Timur umumnya merupakan salah satu wilayah yang mengalami
perkembangan pembangunan yang cukup pesat, dengan penduduk yang
hetrogen/terdiri dari berbagai suku dan kepercayaan.
Seperti
daerah lain di Indonesia, berkembang sangat dinamis, kita selaku warga
masyarakat terpanggil untuk berperan serta aktif dalam mencermati dinamika
pembangunan dengan segala ekses yang ditimbulkan. Kemajemukan dan perbedaan
bahasa serta adat istiadat yang ada sangat berpotensi untuk menimbulkan hal
yang positif juga dapat menimbulkan hal yang negatif.
Hal-hal
yang demikian menjadi pemicu suasana yang tidak harmonis, tidak kondusif dan
tidak bersahabat, maka PT. SEJAHTERA ALBAROQAH Saat ini membentuk
Security adalah menjadi sebuah profesi yang membutuhkan Skill, dan kompetensi.
Baik intelektualitas maupun secara fisik. Kami telah melakukan pemberdayaan
sumberdaya manusia pada bidang profesi security atau jasa pengamanan pada
perusahaan-perusahaan. Selama ini tenaga yang telah kami suplay langsung di
kelola sendiri oleh manajemen perusahaan pemakai jasa. kekurangan sistem
seperti ini adalah jika security di kelola oleh manajemen perusahaan pengguna
jasa, maka kurangnya pengawasan terhadap kinerja personel, itulah yang menjadi
nilai negatif selama ini. Karena dari pihak penyedia menyerahkan langsung
kepada manejemen perusahaan. Berdasarkan latar belakang tersebut kami membuat
sebuah manajemen yang profesional untuk pengelolaan tenaga Security yaitu Badan
Usaha Jasa Pengamanan untuk mempermudah controling security.
Landasan Hukum
Undang-undang No.07 tahun 1967 tanggal 7 agustus
tentang Veteran Republik Indonesia. 1. Peraturan Kapolri No.24 tahun 2007 tentang System Manajemen Pengamanan Organisasi,Perusahaan dan
Instansi atau Lembaga
Pemerintah.
2. Akta Pendirian PT. Sejahtera Albaroqah. 3. Surat Ijin dari Mabes Polri No. SI/1832/II/2013 tentang Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP )
Memperhatikan Dasar Acuan tersebut diatas, sudah selayaknya apabila PT. Sejahtera Albaroqah sebagai BUJP ikut serta berperan dengan aktif dalam usaha menerapkan tugas pokok, fungsi dan peranan satuan pengamanan Swakarsa dengan baik dan benar dalam rangka membina Keamanan dan ketertiban terutama
dibidang Hukum dan Security Mindedness.
V I S I
Smart Security System yang Profesional dan bertanggung jawab.
1.
Memberikan rasa aman dan nyaman dengan pelayanan
terbaik kepada pengguna Jasa Pengamanan
( User )
2. Profesionalisme dalam menjalankan usaha dengan
menciptakan usaha yang transparan, bersih dan benar.
3. Memotivasi para Anggota / Karyawan dengan suatu kepastian kerja melalui jenjang karier yang
berkesinambungan.
4. Memberdayakan Potensi Masyarakat sebagai Sumber
Daya Utama dalam pelaksanaan Keamanan Swakarsa.
5.
Mensejahterakan para Anggota / Karyawan sebagai
bagian terpenting Perusahaan.
Satuan Pengamanan PT.Sejahtera Albaroqah dikelola oleh sebuah Direktorat Khusus, yaitu Direktorat Penyediaan Tenaga Pengamanan Dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi 3 ( tiga ) Departemen, yaitu :
1.
Departemen Sumber Daya Manusia (Personalia)
2.
Departemen Administrasi Keuangan.
3.
Departemen Pembinaan dan Pengawasan.
1. Setia dan Menjunjung Tinggi Pancasila dan UUD 1945
2. Memegang teguh disiplin, Patuh dan taat kepada Pimpinan, serta berani bertanggung jawab terhadap
setiap pelaksanaan tugas.
3. Menjaga Kejormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Pengamanan.
4. Memelihara Kesatuan dan Persatuan Satuan Pengamanan, serta Aparat Keamanan lainnya.
5. Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas, demi tercapainya
Keamanan lingkungan.
1. Anggota Satuan Pengamanan memegang teguh disiplin,
patuh pada Pimpinan Jujur dan bertanggung Jawab.
2. Kami Anggota Satuan Pengamanan senantiasa menjaga
kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Pengamanan.
3. Anggota Satuan Pengamanan senantiasa waspada melaksanakan tugas sebagai Pengaman dan Penertib
di lingkungan Kerja.
4. Anggota Satuan Pengamanan senantiasa bersikap
terbuka, tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.
5. Anggota Satuan Pengamanan adalah Petugas yang
tangguh dan senantiasa bersikap Etis dalam menegakkan Peraturan
AZAS SATUAN PENGAMANAN
1. Abdi
Utama Daripada Perusahaan
2. Tenaga
Utama Daripada Perusahaan
3. Kewajiban
Menjaga Tertib Masyarakat
PEMBINAAN
PT. SEJAHTERA ALBAROQAH bekerjasama dengan BINMAS POLDA
KALTIM, BINMAS POLRES/TA dan KOREM 091 AJI SURYA NATAKUSUMA, baik di Samarinda maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan
Timur berupaya semaksimal mungkin akan terus
mencetak tenaga pengaman swakarsa yang handal dan bermental kerja yang
baik untuk ditempatkan dimanapun atas permintaan Pengguna Jasa ( User ) selain
itu PEMBINAAN
DASAR (BINSAR) diawali dari BINAAN LEMBAGA
KOMANDO INTI MAHATIDANA PEMUDA PANCASILA KOTA SAMARINDA melalui
pendidikan kedisiplinan dan kebelanegaraan. Dimana dibawah naungan Organisasi
Kemasyarakatan terbesar di Indonesia, inilah
tumbuh kembangnya satu Ideologi Pancasila yang bersifat Nasionalisme, bukan
bersifat Kedaerahan yang bisa memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
PT. SEJAHTERA ALBAROQAH siap mengemban AMANAH yang diberikan
untuk menjadi BENTENG PERTAHANAN guna
mencerminkan KREDIBILITAS Perusahaan.
Wilayah Operasi dan Sasaran
1.
Wilayah Operasi adalah Seluruh
wilayah yang berkegiatan dan memerlukan Pengawalan dan Pengamanan.
2. Sasaran adalah Instalasi/wilayah Vital, Instalasi
pendidikan, instalasi kesehatan, wilayah pemukiman, pertokoan, perkantoran,
instalasi usaha pemerintah, wilayah usaha daerah, wilayah perkebunan, wilayah
kehutanan, wilayah pertambangan, wilayah perairan dan lingkungan masyarakat.
Kiat–Kiat dan Tujuan Akhir
A. Kiat–kiat Penanggulangannya dengan cara, melaksanakan Pendidikan,
Pelatihan,dan Seminar yang bertujuan untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia.
B. Tujuan Akhir
1. Pekerja yang berwawasan maju namun bersahabat, patuh, tertib pada aturan / hukum.
2. Pekerja yang beradab dan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.
PERILAKU, KODE ETIK
ANGGOTA/KARYAWAN PT.
SEJAHTERA ALBAROQAH
PERILAKU
ANGGOTA/KARYAWAN
Seorang
Anggota/Karyawan PT. SEJAHTERA ALBAROQAH harus memiliki Perilaku sebagai berikut :
1.
Bertaqwa kepada Tuhan YME
berdasarkan agama dan kepercayaan
masing–masing
2.
Setia dan tunduk pada
Pancasila dan UUD 1945 dan peraturan–peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
3.
Memegang teguh,Berjiwa satria dan mempunyai rasa patriotisme dan
nasionalisme yang tinggi
4.
Berjiwa Solidaritas dan
komunikatif.
5.
Ramah serta bijak dalam mengambil
dan memutuskan suatu permasalahan
6.
Berperilaku jujur, disiplin
dan bertanggungjawab.
7.
Siap melaksanakan tugas dengan
iklas penuh pengabdian.
8.
Bersikap hormat kepada sesama
dan taat kepada Pimpinan.
9.
Setia dan berani membela
kebenaran dalam wadah perjuangan PT. SEJAHTERA ALBAROQAH, demi terwujudnya
cita-cita bangsa Indonesia.
10. Peduli terhadap nasib umat manusia tanpa memandang
suku, bangsa, agama dan golongan.
11. Senantiasa siap siaga membela kehormatan dan
martabat bangsa dan Negara Republik Indonesia.
12. Mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan dimana
dia berada baik dalam kondisi tidak terjadi
maupun pada saat terjadi masalah dilapangan dan mampu untuk bekerjasama
dengan masyarakat terlebih dengan sesama Karyawan PT. SEJAHTERA ALBAROQAH.
0)
KODE ETIK PT. SEJAHTERA
ALBAROQAH
1. Anggota/Karyawan
PT. SEJAHTERA ALBAROQAH harus
berjiwa patuh dan jujur.
2. Anggota/Karyawan PT. SEJAHTERA ALBAROQAH berjiwa
Santun dalam
berkomunikasi dan Tenggang Rasa terhadap sesama.
3. Anggota/Karyawan PT. SEJAHTERA ALBAROQAH harus
memiliki Tanggung jawab
PENUTUP
Demikian Profil ini kami buat dan sajikan sebagai bentuk apresiasi yang siap kami lakukan kemudian sebagai dasar bagi Perusahaan maupun instansi Anda dalam memilih Badan Usaha Jasa Pengamanan, Penyelamatan ( BUJP ) dan juga jasa Pelayanan yang lain yang siap untuk dijadikan Mitra Kerjasama.
Direksi PT. SEJAHTERA ALBAROQAH.
Langganan:
Postingan (Atom)